Corona merebak, Begini langkah UNIKOM dalam mengatasinya
Merebaknya virus corona saat ini membuat beberapa perguruan tinggi di Tanah Air menyelnggarakan kuliah mememakai sisteim daring (Online) untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di kalangan mahasiswa.
Satu diantara kampus yang melakukan perkuliahan sistem online ialah Universitas Komputer Bandung (UNIKOM). Berdasarkan kutipan surat edaran Unikom Nomor 7309/SR/REKTOR/UNIKOM/III/2020 Tentang virus corona atau Covid-19 yang ditandatangani oleh Rektor Unikom Prof.DR.IR.H.Eddy Soeryanto Soegoto,MT. Pada Senin (16/3/2020) terhitung sejak keputusan ini hingga akhir Maret 2020.
Usai rapat digelar, rektor mengeluarkan edaran yang berisik 11 point yang berkaitan dengan virus corona, diantarannya:
- The 3rd International Conference on Informatics, Engineering, Sciences & Technology (INCITEST) yang sedianya dilaksanakan pada hari Kamis, 2 April 2020 ditunda pelaksanaannya menjadi hari Kamis, 11 Juni 2020.
- Wisuda Semester Ganjil tahun akademik 2019/2020 yang sedianya dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 25 April 2020 ditunda pelaksanaannya menjadi hari Sabtu dan Minggu tanggal 26-27 September 2020 kecuali bila keadaan Tidak Memburuk dan Memungkinkan maka akan dilaksanakan sesuai jadwal semula.
- Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)/ Perkuliahan dilaksanakan secara Online/ e-learning atau Kuliah Jarak jauh/Daring seperti yang telah diterapkan di lingkungan Unikom sejak tahun 2000 hanya saat ini berlaku Total untuk seluruh aktivitas KBM terhitung sejak keputusan ini hingga akhir Maret 2020.
- Proses KBM dilaksanakan dengan memanfaatkan fasilitas Learning Management System (LMS) Unikom dan fasilitas pendukung yang telah disiapkan Direktorat PTSI Unikom.
- Dosen dan Mahasiswa Wajib Melaksanakan perkuliahan online sesuai jadwal kuliah serta mencatatkan kehadirannya secara online.
- Perwalian online dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan tidak ada perpanjangan kembali.
- Proses bimbingan Tesis, Skripsi dan Tugas Akhir dilaksanakan secara online.
- Menunda/ mengalihkan semua aktivitas yang melibatkan banyak orang dari dalam/luar Unikom baik Studium Generale atau kegiatan kemahasiswaan dalam kurun waktu tersebut hingga situasi yang memungkinkan.
- Dosen, Karyawan dan Mahasiswa Unikom agar memperhatikan kesehatan diri dengan mengikuti perkembangan dan standar kesehatan yang ditetapkan WHO terkait Virus Corona tersebut serta selalu memeriksakan kesehatannya pada Medical Center Unikom.
- Link-link berikut dapat digunakan untuk KBM Unikom.
- Media Daring (http://lms.unikom.ac.id)
- Katalog (http://openlib.unikom.ac.id)
- Ebooks (https://taylorfrancis.com atau http://cambridge.org/care)
- Ejorunal (http://tandfonline.com atau http://e-resources.perpusnas.go.id)
- Konten Lokal (http://elib.unikom.ac.id atau http://elibrary.unikom.ac.id atau http://onesearch.id atau http://rama.ristekbrin.go.id)
- Student Admisi (admisi@email.unikom.ac.id)
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan disesuaikan dengan perkembangan kasus Corona Virus Disease (Covid-19) tersebut baik skala Regional, Nasional dan Internasional serta disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah.
Lalu pada Jumat (20/3/2020) Rektor Unikom kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 7313/SR/REKTOR/UNIKOM/III/2020 Tentang Work Form Home (WFH) yang berisi 9 point yaitu:
- Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) terkait Tri Darma Perguruan Tinggi Dosen dilaksanakan secara Online / e-learning atau Daring dari Rumah masing-masing.
- Proses KBM dilaksanakan dengan memanfaatkan fasilitas Learning Management System (LMS) UNIKOM dan fasilitas pendukung yang telah disiapkan Direktorat PTSI UNIKOM.
- Karyawan UNIKOM melaksanakan WFH sesuai kebijakan yang ditetapkan Pimpinan masing-masing, Kepala BAU atau Kepala Bagian.
- Selama program WFH bila dipanggil oleh Pimpinannya untuk hadir di Kantor maka setiap Dosen dan Karyawan wajib hadir melaksanakan penugasan pimpinannya tersebut.
- Penyelesaian tugas-tugas Tri Darma Perguruan Tinggi wajib menjadi prioritas utama Dosen selama masa WFH.
- Penerimaan Mahasiswa Baru 2020 menjadi prioritas utama bagian terkait selama WFH.
- Selama masa WFH agar mengintensifkan penggunaan media On-line dan media lainnya.
- Dosen dan Karyawan dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan Medical Center UNIKOM.
- Keputusan ini mulai berlaku Sabtu,21 Maret 2020 hingga Sabtu,4 April 2020.
Sumber Berita
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Siti Rafika Nurhasanah
41817178
Tugas 1 Penulisan Humas
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Siti Rafika Nurhasanah
41817178
Tugas 1 Penulisan Humas
Komentar
Posting Komentar